PENDAHULUAN
Keberadaan Penyuluh Agama Islam
ditengah masayarakat sangat dinantikan oleh
sebagian besar umat Islam. Hal ini dapat dilihat dari
tingginya minat masyarakat
menghadiri kajian yang di suguhkan oleh Penyuluh di
lapanagn.
Peranan
Penyuluh Agama Islam sangat strategis dalam
rangka membangun mental,
moral, iman taqwa umat serta turut mendorong peningkatan
kualitas hidup umat Islam
dalam berbagai bidang baik bidang agama maupun pembangunan.
Kementerian Agama
telah memberikan petunjuk pelaksanaan kegiatan bimbingan
dan penyuluhan kepada
setiap Penyuluh Agama yang ada. Tinggal bagaimana untuk
menjabarkan,menterjemahkan juklak yang ada sesuai dengan
kondisi kelompok binaan
dan situasi masyarakat di lapangan.
Konsep Pedoman
ini disusun sebagai landasan operasional penyuluh dalam
melaksanakan program
kerja di tahun ……. Khususnya untuk Majelis Ta’lim Binaan
Penyuluh Kelurahan ………………….
1
A. LANDASAN
OPERASIONAL PENYULUH AGAMA ISLAM
1.
Permen PANRB No.9 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional
Penyuluh Agama.
2.
Permen PANRB No.1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.
B. TUGAS POKOK
PENYULUH AGAMA ISLAM
1. Persiapan bimbingan atau
penyuluhan.
2. Pelaksanaan bimbingan atau
penyuluhan melalui tatap muka,video,flyer,poster,dll.
3. Pemantauan, evaluasi dan
pelaporan hasil pelaksanaan bimbingana atau penyuluhan.
4. Pelayanan
konseling atau informasi.
C. FUNGSI PENYULUH
AGAMA ISLAM.
1. Fungsi Informatif dan Edukatif.
2. Fungsi
Konsultatif.
3. Fungsi
Advokatif.
D. PENGEMBANGAN
PROPESI PENYULUH.
1. Melakukan
kegiatan karya tulis / karya ilmiah dibidang penyuluhan agama.
2. Menerjemahkan
/ menyadur buku dan bahan lainnya dibidang penyuluhan agama.
3. Membimbing
Penyuluh Agama yang berada dibawah jenjang jabatannya.
E. SASARAN PENYULUHAN
Kelompok Majelis Ta’lim Binaan Penyuluh.
F. MATERI PENYULUHAN
AGAMA ISLAM
1. Materi Agama meliputi :
a.Akidah.
b.Syari’ah
c.Akhlak.
2. Materi
Pembangunan meliputi :
a. Pembinaan Wawasan kebangsaan.
b.
Kesadaran Hukum.
c. Kerukunan Antarumat Beragama.
d.
Reformasi Kehidupan Nasional.
e. Partispiasi Masyarakat dalam
Pembangunan Negara.
2
F. RUJUKAN MATERI
PENYULUHAN.
1. Al Quran
dan Terjemahannya.
2. Tafsir
Ibnu Katsir.
3. Shahih
Bukhari.
4. Shahih
Muslim.
5. Subulus
Salam.
6. Asbabun Nuzul.
7. Undang-Undang Dasar 1945.
8. Pancasila.
9. Wawasan Nusantara
10. Keputusan
Menteri Agama, MenPAN RB.
11. Bulughul
maram
12. 37
Masalah populer.
13. 99 Tanya
jawab seputar sholat.
14.
Internet.
15. Materi
dari aplikasi e-PA.
3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar